Laman

*** BINA PSIKOLOGI SURABAYA *** Alamat : Jl. Kedung Tarukan 2 / 31-A Surabaya, Telp. 03170272815 / 0817309685, email : mudhar.bps@gmail.com

Senin, 31 Desember 2012


IBU BEKERJA ATAU TIDAK BEKERJA 



Pengertian ibu rumah tangga menurut konsep tradisional adalah wanita yang menggunakan sebagian besar waktunya untuk memelihara dan mengajarkan anak-anaknya menurut pola-pola yang dibenarkan oleh masyarakat di lingkungan sekitarnya. Ibu yang tidak bekerja merupakan salah satu peran tradisional yang masih tetap banyak dipilih oleh kebanyakan wanita sampai pada saat sekarang ini.

Banyak alasan yang melatar belakangi dalam mengambil pilihan ini. Namun biasanya karena lebih didominasi oleh keinginan –keinginan untuk dapat lebih berkonsentrasi kepada pemenuhan kebutuhan yang paling utama dalam kehidupan rumah tangganya, seperti mengurus suami dan mengasuh anak-anak. Faktor kedekatan hubungan antara seorang ibu dengan anak pada umumnya lebih memuaskan bagi seorang ibu daripada mencari prestasi dalam dunia kerja atau dunia di luar kehidupan rumah tangganya.

Gambaran tersebut diatas, selaras dengan pendapat Sadli (1990), bahwa inti dari kewanitaan adalah keberhasilan dari seorang wanita untuk mengisi peranannya sebagai seorang ibu. Fungsi keibuan merupakan sumber kepuasan dan keberhasilan dalam hidup mereka, sehingga mereka akan selalu bersedia berada di dalam rumah untuk mengasuh anak dan melakukan kegiatan dalam rumah tangganya, seperti memasak, mengurus segala keperluan rumah tangga dan melakukan pekerjaan-pekerjaan rumah tangga yang lainnya. Adalah hal yang membahagiakan apabila seorang ibu dapat memberikan perhatian yang penuh kepada anak-anaknya dan sekaligus dapat menyelesaikan pekerjaan rumah tangannya serta dapat mengurus suaminya dengan baik. baik seorang ibu atau istri yang baik, suami dan anak-anak merupakan harta miliknya yang paling berharga baginya (Kartono, 1992).

Masih menurut Kartono, status ibu yang tidak bekerja atau yang biasa disebut dengan ibu rumah tangga dikenal sebagai fungsi interen wanita dalam masyarakat. Fungsi ini menegaskan bahwa peran wanita sebagai ibu dalam sebuah keluarga dan juga sebagai istri yang selalu setia mendampingi suami dalam mengelola kehidupan rumah tangganya dan dapat menjalankan fungsi sosialnya dalam masyarakat. Hal ini dapat dipahami bahwa fungsi dan peranan ibu rumah tangga lebih menonjol atau lebih mendominasi daripada dengan tugas –tugas lain yang dibebankan kepadanya. Dalam melaksanakan peranannya secara umum, wanita lebih banyak yang mengutamakan fungsinya sebagai seorang ibu dan istri dalam kehidupan rumah tangganya.

Faktor-faktor yang mendorong para wanita untuk memilih menjadi ibu rumah tangga  daripada bekerja di luar rumah adalah :

1.     Adanya pemahaman bahwa secara kodratnya wanita harus berada di dalam rumah untuk mengurus suami dan mengasuh anak-anaknya.

2.     Lebih mementingkan dan mengutamakan mengurus suami dan anak –anaknya.

3.     Terbatasnya kesempatan untuk mendapatkan kerja bagi wanita.

4.     Kurangnya pendidikan yang memadai. 

Peranan sebagai seorang  istri dan sebagai seorang ibu rumah tangga mencakup sikap hidup yang mantap, bisa mendampingi suami dan situasi yang bagaimanapun juga, yang disertai dengan rasa kasih sayang, kecintaan, loyalitas dan kesetiaan pada pasangan hidupnya. Juga mendorong suami untuk berkarier dengan cara-cara yang benar dan sehat. Peranan sebagai seorang istri dan sebagai seorang ibu rumah tangga yang baik mencakup hal-hal sebagai berikut :

1.     Peranan sebagai partner seks yang baik dan sehat. Ada relasi kehidupan seksual yang berlebih-lebihan, tidak hiperseksual dan juga tidak kurang.

2.     Fungsi sebagai seorang ibu dan sebagai seorang pendidik bagi anak –anaknya dapat dipenuhi dengan baik apabila ibu tersebut mampu menciptakan kehidupan rumah tangga yang baik, aman dan nyaman.

3.     Peranan wanita sebagai pengatur rumah tangga. Dalam mengurus kehidupan dan kebutuhan rumah tangga yang sangat penting adalah faktor kemampuan dalam membagi-bagi waktu dan tenaga untuk melakukan berbagai macam  tugas pekerjaan rumah tangga.

4.     Peranan sebagai pasangan hidup. Diperlukan adanya kebijaksanaan, mampu berfikiran luas, sanggup mendukung dan mau mengikuti gerak langkah suami. 

Terlaksana peran dan fungsi sebagai ibu rumah tangga tersebut diatas, diyakini  akan  menciptakan  kesamaan  pandangan  dan  perasaan  sehingga dapat dikurangi segala macam salah paham serta jurang pemisah psikis dan kultural. Maka akan semakin kecil pula resiko timbulnya perselisihan dan semakin kecil resiko terjadinya perceraian.

Dalam era teknologi modern seperti saat sekarang ini, hampir seluruh dimensi kehidupan berhasil dicapai oleh kaum perempuan, terutama bagi seorang wanita yang telah cukup mengenyam pendidikan baik formal maupun non formal. Dahulu, wanita dapat dikatakan menjadi seorang ibu yang baik apabila telah berhasil mengasuh dan dapat mendidik anak  -anaknya dengan baik, selalu menyayangi dan mengasihi suami dan anak-anaknya. Namun pengertian tersebut telah bergeser karena mengikuti adanya perkembangan dan kemajuan di segala bidang kehidupan. Adanya perkembangan dan kemajuan dapat mengangkat harkat dan martabat kaum wanita pada umumnya.

Secara umum, seiring dengan pesatnya perkembangan masyarakat, kesempatan bagi wanita untuk ikut berperan dalam pembangunan cukup terbuka lebar, baik di lapangan pendidikan maupun di lapangan pekerjaan. Terbukanya kesempatan untuk mendapat peran tersebut adalah sama besarnya bagi kaum wanita dan kaum pria. Dalam usaha untuk memenuhi peran gandanya, seorang harus memiliki kemampuan untuk bisa mengembangkan potensi yang dimilikinya dan harus mampu memilih berdasarkan skala prioritas kegiatan yang dilakukan agar sesuai dengan kondisi dalam keluarganya. Suami mempunyai peranan yang sangat penting bagi perkembangan istri untuk mengejar prestasi dan kemajuan.

Bagi seorang wanita, pekerjaan dapat memberikan rangsangan pendidikan dan kesempatan untuk dapat bertemu dengan banyak orang, lepas dari tugas rumah tangganya yang membosankan, dapat menimbulkan kebanggaan karena mampu melakukan pekerjaan dengan baik, dan secara lebih mandiri dapat mencari penghasilan sendiri.

Kemajuan dan perkembangan di berbagai bidang terutama dalam bidang pendidikan, telah banyak memberikan kesempatan kepada wanita untuk meningkatkan kemampuannya. Akibat dari perkembangan tersebut, maka semakin hari semakin banyak pula wanita yang mulai bekerja di luar tugasnya sebagai seorang ibu rumah tangga. Menurut Kartono, selain memiliki tugas pokok sesuai dengan naluri kewanitaanya, yaitu sebagai seorang ibu rumah tangga, wanita juga berhak mengembangkan kemampuannya dengan bekerja di luar rumah untuk mencari tambahan penghasilan bagi keluarganya. Terbukanya kesempatan bagi wanita untuk mengenyam pendidikan yang lebih tinggi telah banyak mempengaruhi pola pikirnya serta pandangannya terhadap peran dirinya sebagai seorang wanita. Mereka tidak hanya puas dengan peranannya sebagai seorang istri yang bertugas hanya sebagai pendamping suami dan ibu bagi anak-anaknya saja. Tetapi, mereka juga ingin berperan diluar lingkungan rumah tangganya. Hal ini dilakukan dengan alasan untuk menerapkan ilmu yang telah diperolehnya dari bangku pendidikan ataupun karena memang penghasilan suaminya yang tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup rumah tangganya sehari-hari. Kondisi-kondisi tersebut dapat membuat istri terpaksa ikut membantu dengan bekerja di luar tugasnya sebagai seorang ibu rumah tangga.

Secara umum, beberapa alasan mengapa istri ikut bekerja diluar tugasnya sebagai seorang ibu rumah tangga, adalah :

1.     Untuk memenuhi kebutuhan hidup, aktualisasi dan realisasi diri.

2.     Untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan standar kehidupan.

3.     Untuk meningkatkan kesempatan berinteraksi dengan orang lain.

4.     Untuk mendapatkan pengalaman dari lingkungan yang berbeda dengan lingkungan rumah tangganya.  

Alasan-alasan tersebut oleh perubahan lingkungan sosial akibat adanya perubahan dalam kebudayaan masyarakat, yaitu :

1.     Adanya perubahan kehidupan dari daerah pedesaan menuju daerah perkotaan secara langsung maupun tidak langsung yang dapat mempengaruhi pola kehidupan, pola pekerjaan dan struktur dalam masyarakat.

2.     Adanya perkembangan yang pesat pada berbagai bidang industri.

3.     Adanya kemajuan pada bidang pendidikan, yang dapat membuat para wanita menjadi kurang puas dengan peran tradisionalnya sebagai seorang ibu rumah tangga saja, karena dirasa kurang dapat memberi tuntutan dan stimulasi intelektual.

4.     Adanya perkembangan teknologi disegala bidang kehidupan.   

Faktor-faktor  yang menjadi pendorong wanita untuk bekerja di luar rumah, yaitu :

1.     Karena alasan ekonomi : untuk membantu pendapatan bagi keluarga.

2.     Karena adanya keinginan yang kuat untuk mengangkat status dirinya agar dapat memperoleh kekuasaan dalam keluarganya.

3.     Adanya motifasi dari dalam diri untuk menunjukkan eksistensinya sebagai manusia yang mampu berprestasi dan mampu hidup mandiri dalam keluarganya maupun di lingkungan masyarakat. 

Adapun manfaat bekerja bagi seorang ibu yaitu :

1.     Dapat terjalin hubungan sosial dan rasa kebersamaan antara sesama individu.

2.     Dapat memperoleh suatu pandangan yang berbeda yang berbeda dan wawasan berfikir menjadi lebih luas.

3.     Dapat saling bertukar pikiran dengan orang lain yang mempunyai latar belakang yang berbeda-beda dari generasi lain dan mungkin dari bidang yang lain.

4.     Dapat menambah banyak teman dan sahabat yang dapat digunakan sebagai tempat untuk bertukar pikiran.

5.     Dapat menghasilkan pendapatan bahkan juga penghargaan dari rekan kerja atau atasan.

6.     Dengan bekerja bisa mendapatkan umpan balik yang positif dan objektif, karena segala pekerjaan yang telah diselesaikan akan dinilai oleh orang lain yang ingin mengetahui apakah semua pekerjaan yang telah dikerjakan telah dapat dilaksanakan dengan baik dan efektif.

Ibu rumah tangga yang bekerja di luar rumah ternyata tidak hanya berdampak positif, tetapi juga ada dampak negatifnya. Seperti yang diungkap oleh Baghdadi (dalam Bagimu wanita.com), bahwa wanita yang bekerja di luar rumah dapat berkurang sifat-sifat kewanitaannya dan juga dapat meningkatkan stres karena memikirkan tugas-tugas rumah tangganya dan juga memikirkan urusan pekerjaan kantornya. Lebih lanjut, kondisi tersebut dapat berpengaruh dalam kehidupan rumah tangganya, dapat memunculkan rasa khawatir, jenuh dan bosan pada anggota keluarganya, dapat mengurangi keinginan untuk memiliki dan melahirkan anak, dan dapat menimbulkan ketegangan dan perselisihan antara suami dan istri yang akhirnya dapat mengakibatkan perceraian.
Dampak positif wanita bekerja yaitu dapat menunjukkan bahwa kaum wanita mampu mengembangkan potensi yang ada dalam dirinya secara lebih optimal. Ibu rumah tangga yang memilih bekerja di luar rumah akan dapat lebih mandiri dalam hal mengatasi masalah perekonomiannya karena tidak sepenuhnya menggantungkan dari pendapatan suami.
Menurut Kartono (1992), dampak seorang istri yang hanya berperan sebagai seorang Ibu rumah tangga saja biasanya hanya berperan sebagai bawahan suami dan mengabdikan seluruh waktunya untuk suami dan anak anaknya tanpa mengindahkan minat-minat mereka terhadap kebutuhan dan keperluan mereka sendiri. Menurut pandangan tradisional, peranan melayani suami dan anak-anaknya serta seluruh keperluan rumah tangganya di rumah merupakan sifat yang sangat terpuji. Istri tidak punya waktu untuk mengembangkan minat dan bakatnya di luar rumah untuk menghasilkan tambahan biaya bagi keperluan rumah tangganya. Maka, praktis sang istri hanya tergantung secara ekonomis kepada suaminya.

Dampak ibu tidak bekerja
Terkurungnya seorang wanita yang tidak bekerja dan hanya berada  dalam rumah tangganya saja dapat mengakibatkan hal-hal seperti ini :
1. Wanita menjadi tidak "up to date", yang berarti bahwa wanita tersebut tidak dapat mengikuti adanya perkembangan yang ada di luar lingkungannya akibat kurangnya informasi tentang dunia luar, karena waktunya hanya terbatas dalam lingkungan rumah tangganya saja.
2. Menjadi kurang percaya diri akibat kurangnya pengetahuan dan informasi yang didapatkannya, akibatnya kepribadiannya menjadi kurang berkembang.
3. Menjadi sulit bersosialisasi dengan lingkungan disekitarnya, terutama dengan orang-orang yang belum dikenalnya.
4. Tidak siap terjun ke dalam lingkungan sosial masyarakat di sekitarnya.
5. Karena tidak mempunyai penghasilan sendiri, maka posisi ekonominya lemah dan sangat tergantung dari penghasilan suami. Bila terjadi perceraian istri tersebut akan lebih banyak mengalami kesulitan ekonomi.

Dampak ibu bekerja
Pada umumnya, seorang istri yang bekerja di luar rumah dapat berdampak terhadap keluarganya. Menurut Kartono (1992), dampak wanita bekerja, yaitu :
1. Mempunyai efek terhadap kesehatan mental bila diukur berdasarkan dari aspek psikologis. Wanita yang bekerja mempunyai simptom stres yang lebih rendah daripada ibu rumah tangga biasa. Hak untuk bekerja dapat membebaskan seorang istri dari rasa bosan dan dapat membantu tercapainya kebahagiaan pada dirinya.
2. Adanya peningkatan dalam memberikan          keputusan atau mempunyai kekuasaan dalam keluarganya. Lebih jauh dikatakan bahwa pada pasangan yang sama-sama bekerja cenderung melakukan diskusi untuk memutuskan suatu permasalahan, daripada dibandingkan pada pasangan yang hanya suaminya saja yang bekerja.
3. Bekerja dapat mempengaruhi kepuasan dalam perkawinan. Bila suami dan istri bisa saling mendukung masa bisa tercapai kepuasan dalam perkawinannya. Tetapi jika pasangan tersebut tidak saling mendukung sepenuhnya, maka akan dapat menimbulkan banyak permasalahan dalam perkawinannya (apabila tidak ada persetujuan sebelumnya antara suami dan istri dalam pembagian tugas rumah tangganya). Wanita yang telah menikah menganggap timbulnya ketegangan dan kerenggangan dalam hubungan suami istri diantaranya berkaitan dengan peran gandanya sebagai seorang istri dan sebagainya seorang pekerja. Keluhan-keluhan yang paling sering muncul dan yang paling umum dikemukakan oleh kaum wanita yang telah menikah dan bekerja adalah dari para suami mereka yang sama sekali tidak membantu dan tidak mendukung dalam urusan rumah tangga dan dalam hal mengasuh anak­ anaknya.