HINDARI PENGGUNAAN
KALIMAT NEGATIF
Sering kita
mendengar perkataan : ”Jangan Lari, jangan berbicara, jangan makan dengan
tangan kiri, jangan lupakan sholat, jangan membuang sampah di sembarang tempat
…. Dan masih banyak lagi jangan, jangan, jangan yang lain yang digunakan dalam
komunikasi sehari-hari. Yang menjadi pertanyaan selanjutnya, kenapa tidak
menggunakan padan katanya yang memiliki arti yang sama ? misalnya “pelan saja
untuk mengganti kata jangan lari, diam untuk mengganti jangan berbicara,
gunakan tangan kanan untuk makan untuk menganti kalimat jangan makan dengan
tangan kiri, ingat sholat untuk mengganti jangan lupakan sholat, buanglah
sampah pada tempatnya untuk mengganti kalimat jangan membuang sampah
sembarangan, dan lain sebagainya.
Kita sering kali
menggunakan menggunakan kalimat negatif dalam berkomunikasi, padahal padan
katanya masih ada. Penggunakan kalimat negatif sebenarnya kurang baik dalam
proses pendidikan anak. Sebenarnya ketika kita menggunakan kalimat negatif pada
kata kerja (misalnya “jangan lari” untuk mengatakan “jalan dengan pelan”), yang
terbayang pada anak adalah kata “lari”, bukan berjalan dengan pelan, “jangan
berbicara” yang terbayang pada anak adalah “berbicara”.
Coba kita ambil
contoh yang lebih kontrit, coba saudara sekarang “jangan bayangkan bahwa didepan anda ada hantu yang sangat cantik”.
Sudah barang tentu terbayang didalam pikiran anda adalah hantu yang sangat
cantik.
Jangan bayangkan
bahwa didepan anda ada gajah yang lagi menari, sudah bisa dipastikan bahwa anda
membayangkan gajah yang sedang menari.
Nah itulah
contoh-contoh bahwa penggunaan kalimat negatif dalam kata kerja yang terbayang
atau yang terkesan adalah kata kerja itu sendiri. Hal ini berarti niat kita
agar anak tidak melakukan aktivitas itu, malah sebaliknya akan melakukan.
“Jangan lari” … kemungkinan besar anak akan lari.
Sebaiknya
hindari kalimat negatif dalam berkomunikasi dengan anak.
Jumat, 13 Januari 2012
Kamis, 05 Januari 2012
NORMA DAN REALITAS
Saya punya seorang
anak perempuan, sejak kecil sudah menggunakan kaca mata dengan minus 3.25. Ketika
itu anak saya baru kelas 3 SD (sekolah dasar), kebiasaan di SD tersebut adalah
memberi tugas pekerjaan rumah. PR yang sudah dikerjakan oleh anak saya biasanya
di tunjukkan kepada saya atau kepada ibunya. Ada satu soal yang jawabannya
membuat saya tanda tanya. Pertanyaannya berbunyi begini : Jika kamu melihat
temanmu sedang berkelahi, apa yang akan kamu lakukan ? bentuk soalnya adalah
multiple coice (pilihan), yang pilhan jawabannya adalah a. Melerai, b. Lapor
Guru, dan c. Biarkan Saja. Mungkin bagi kita pasti akan menjawab pilihan a.
Melerai, namun tidak demikian dengan ank saya. Jawabannya adalah c. Biarkan
saja. Saya tidak menyalahkan ataupun membenarkan dari jawaban tersebut, saya
hanya bertanya kepada anak saya, kenapa kamu memilih jawaban biarkan saja ?
jawaban anak saya : “kalau saya melerai kaca mata saya akan ketonjok, dan akan
pecah”. Spontan saya mengatakan “bagus”, namun dalam pikiran, saya harus
mencari jawaban yang logis yang dapat diterima oleh anak yang masih kelas 3 SD,
karena saya berkeyakinan jawaban anak saya tersebut akan disalahkan oleh
gurunya. Singkat cerita, keesokan harinya setelah pulang sekolah anak saya
betul-betul protes karena jawabannya disalahkan oleh gurunya padahal saya
membenarkan bahkan memberi pujian “bagus”. Jawaban saya : “Jawaban kamu itu sangat
benar karena kamu masih kecil dan tidak mungkin bisa melerai, kalaupun akan
melerai kamu yang akan ketonjok. Kalau jawaban “melerai” itu adalah untuk
orang-orang yang sudah besar, seperti ayah, seperti ibu ataupun seperti Bu
Guru”. Alhamdulillah jawaban saya tadi dapat diterima dalam logika anak.
Kasus itu mungkin
salah satu contoh dari pola pendidikan anak yang terkadang tidak sejalan antara
perilaku yang sifatnya normatif dengan perilaku faktual yang ada dilapangan. Mungkin
saya ambil salah satu contoh lagi soal yang serupa dengan kasus anak saya
tersebut. Ada pertanyaan begini : “Jika ada orang didepan rumahmu yang
kehujanan, apa yang akan kamu lakukan ?” Pasti jawabannya adalah membukakan
pintu dan disuruh masuk agar tidak kena hujan. Namun realitasnya dilapangan
tidak demikian. Biasanya sebelum orang tua pergi (ke luar rumah) sering kali
akan berpesan “Nak jangan buka pintu, kalaupun ada tamu bilang saja bapak- ibu
sedang pergi, tidak usah buka pintu cukup dari jendela saja”. Nah itulah pesan
yang sering kita dengar dari para orang tua.
Sebaiknya
jawaban-jawaban yang bersifat normatif itu, penilaiannya tidak berdasarkan
benar salahnya menurut orang dewasa, namun lebih kepada alasan logis dari
jawaban anak tersebut. Selain itu perlu adanya kesesuaian antara norma-norma
yang diberikan disekolah (proses belajar mengajar) dengan realitas norma yang
ada dilapangan atau di masyarakat.
Selasa, 03 Januari 2012
JANGAN “PAKSA” ANAK BERBOHONG
Berbohong adalah suatu pebuatan tercela, berbohong ialah
menyampaikan sesuatu yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya. Gejala
pembohongan adalah amat keji dan sangat dibenci apalagi yang dibohongi itu
adalah banyak orang, maka sudah tentu bahaya dan dosanya lebih berat. Oleh itu
Islam menganggap perbuatan berbohong atau berdusta adalah satu perbuatan
munafiq.
Rasulullah s.a.w telah bersabda yang maksudnya:”Jika kamu
bercakap dengan saudaramu percakapan yang ia mempercayainya, sedangkan kamu
membohonginya, sesungguhnya perbuatan ini merupakan pengkhianatan besar.” (HR.
Abu Daud).
Dalam hadist lain Rasulullah bersabda : “Sesungguhnya jujur
itu menunjukkan kepada kebaikan, sedangkan kebaikan menuntun menuju Surga.
Sungguh seseorang yang membiasakan jujur niscaya dicatat di sisi Allah sebagai
orang jujur. Dan sesungguhnya dusta itu menunjukkan kepada kemungkaran,
sedangkan kemungkaran menjerumuskan ke Neraka. Sungguh orang yang selalu
berdusta akan dicatat sebagai pendusta”. (HR. Al-Bukhari dan Muslim )”
Tertarik dengan iklan layanan masyarakat yang dipersembahkan
oleh KPK baru-baru ini, yang disering ditayangkan di beberapa stasiun telivisi.“Waktu
kecil bohong, remaja nyontek, dewasa selingkuh juga nyogok, tua korupsi,
akhirnya masuk bui”. Saya lebih tertarik pada waktu kecil berbohong (dia
mengatakan bahwa yang menjatuhkan adalah kucing). Fenomena ini cukup menarik
karena masa kecil adalah awal seseorang tahu dan mengerti tentang sesuatu hal.
Jika kita melihat pada teori psikologi tentang “tabularasa” yang menganggap
bahwa anak lahir itu seperti kertas putih. Hadis riwayat Abu Hurairah
Radhiyallahu’anhu, Rasulullah SAW bersabda : Setiap anak itu dilahirkan dalam
keadaan fitrah. Kedua orang tuanyalah yang membuatnya menjadi seorang Yahudi,
seorang Nasrani maupun seorang Majusi.
Sebenarnya semua orang tua tidak ingin anaknya menjadi
seorang pembohong, mereka berkeinginan agar putra putrinya menjadi orang yang
baik, menjadi orang yang jujur. Bebagai usaha yang telah dilakukan oleh orang
tua agar putra putrinya menjadi seorang yang jujur, mereka disekolahkan di
sekolah yang baik, mereka disekolahkan di sekolah yang berbasis agama.
Sebenarnya usaha orang tua itu sudah lebih dari cukup, namun terkadang sikap,
perbuatan dan perkataan yang sering tidak disadari oleh orang tua bahwa akan
membuat anak melakukan apa yang disebut dengan “bohong”.
Dari contoh kasus pada iklan layanan masyarakat dari KPK
tersebut, mengapa sampai anak itu berbohong dengan mengatakan bahwa kucing yang
menjatuhkan ? Jika kita telisik lebih jauh, bisa jadi orang tua sering memarahi
ketika anak melakukan suatu kesalahan. Jika hal ini dilakukan secara terus
menerus oleh orang tua, maka anak akan berusaha untuk menghindari resiko
hukuman (amarah) yang mungkin akan menimpa dirinya ketika dia melakukan suatu
kesalahan. Ketika dia mencoba berbohong untuk menghindari amarah dari orang
tuanya berhasil, maka akan diulangi dalam kesempatan yang lain, sehingga “berbohong”
akan menjadi alat untuk menhindari hukuman yang akan menimpanya.
Coba kita kembali lagi kepada bahwa anak dilahirkan dalam
keadaan fitrah, seperti kertas putih, maka sebenarnya jika dia sekarang sudah
pintar berbohong, maka sebenarnya lingkunganlah yang telah mengajarnya
berbohong, bahkan bisa dikatakan lingkungan terutama orang tua yang telah
“mamaksa” dia berbohong, karena dengan berbohong dia akan merasa aman.
Karena anak lahir dengan fitrah, bukankah berarti tak satupun anak
ketika lahir berniat menghancurkan masa depannya? Tak ada satupun bayi ketika
lahir berniat yang ada kepalanya :
“Ah jika aku besar nanti aku ingin menjadi pemabuk”;
“Ah jika besar nanti aku ingin jadi perampok yang hebat”.
Ataupun juga tidak akan pernah ada dikepalanya :
“jika besar nanti aku akan ingin jadi dokter”
“Ah jika besar nanti aku ingin jadi presiden”
Kalaupun itu terucap ingin jadi dokter atau ingin jadi
presiden, itu ketika anak-anak itu sudah lama berinteraksi dan belajar dari
lingkungannya terutama lingkungan keluarganya.
Selasa, 22 November 2011
PROSES vs HASIL
![]() |
Nabi
Nuh berada di tengah-tengah kaumnya selama sembilan ratus lima puluh tahun
berdakwah menyampaikan risalah Tuhan, mengajak mereka meninggalkan penyembahan
berhala dan kembali menyembah dan beribadah kepada Allah Yang maha Kuasa
memimpin mereka keluar dari jalan yang sesat dan gelap ke jalan yang benar dan
terang, mengajar mereka hukum-hukum syariat dan agama yang diwahyukan oleh
Allah kepadanya, mengangkat derajat manusia yang tertindas dan lemah ke tingkat
yang sesuai dengan fitrah dan kodratnya dan berusaha menghilangkan sifat-sifat
sombong dan congkak yang melekat pada para pembesar kaumnya dan medidik agar
mereka berkasih sayang, tolong-menolong diantara sesama manusia.
Akan
tetapi dalam waktu yang cukup lama itu, Nabi Nuh tidak berhasil menyadarkan dan
menarik kaumnya untuk mengikuti dan menerima dakwahnya beriman, bertauhid dan
beribadat kepada Allah kecuali sekelompok kecil kaumnya yang tidak mencapai
seratus orang, walaupun ia telah melakukan tugasnya dengan segala daya-usahanya
dan sekuat tenaganya dengan penuh kesabaran dan kesulitan menghadapi
penghinaan, ejekan dan cercaan makian kaumnya, karena ia mengharapkan akan
datang masanya di mana kaumnya akan sadar diri dan datang mengakui kebenarannya
dan kebenaran dakwahnya.
Selain
itu, Nabi Nuh pun “gagal” dalam mengajak puteranya Kan’aan untuk kembali
kejalan yang benar, kembali kejalan yang diridhoi Allah, dia tetap memilih
jalannya sendiri bersama dengan orang-orang kafir lainnya.
Pertanyaannya
sekarang :
Apakah
Nabi Nuh adalah Nabi yang gagal dalam menjalankan tugas kenabiannya ?
Apakah
Nabi Nuh akan mendapatkan siksa (dosa) karena tidak mampu mengajak kaumnya
kejalan Allah ?
Nabi
Nuh bersedih hati dan berdukacita atas kematian puteranya dalam keadaan kafir
tidak beriman dan belum mengenal Allah. Beliau berkeluh-kesah dan berseru
kepada Allah : "Ya Tuhanku, sesungguhnya puteraku itu adalah darah
dagingku dan adalah bahagian dari keluargaku dan sesungguhnya janji-Mu adalah
janji benar dan Engkaulah Maha Hakim yang Maha Berkuasa."
Allah
berfirman : "Wahai Nuh, Sesungguhnya dia puteramu itu tidaklah termasuk
keluargamu, karena ia telah menyimpang dari ajaranmu, melanggar perintahmu
menolak dakwahmu dan mengikuti jejak orang-orang yang kafir daripada kaummu.
Coretlah namanya dari daftar keluargamu. Hanya mereka yang telah menerima
dakwahmu mengikuti jalan mu dan beriman kepada-Ku dapat engkau masukkan dan
golongkan ke dalam barisan keluargamu yang telah Aku janjikan perlindungannya
dan terjamin keselamatan jiwanya. Adapun orang-orang yang mengingkari
risalahmu, mendustakan dakwahmu dan telah mengikuti hawa nafsunya dan tuntutan
Iblis, pastilah mereka akan binasa menjalani hukuman yang telah Aku tentukan
walau mereka berada dipuncak gunung. Maka janganlah engkau sesekali menanyakan
tentang sesuatu yang engkau belum ketahui. Aku ingatkan janganlah engkau sampai
tergolong ke dalam golongan orang-orang yang bodoh."
Jelaslah disini bahwa Allah mementingkan proses dari pada
hasil, Allah tetap menghargai usaha yang telah dilakukan Nabi Nuh untuk
mengajak kaumnya agar beriman kepada Allah.
Rabu, 09 November 2011
PROFESI
Setiap orang yang masih
ingin hidup tentunya harus mencari nafkah, ada yang bekerja di perusahaan, ada
yang menjadi PNS, ada yang berwirastasta, ada yang menjadi sopir, ada yang
menjadi tukang becak, ada yang menjadi petani, ada yang menjadi nelayan, tukang
pungut ZIS (zakat, infaq, shodaqoh) dan masih banyak yang lainnya, dan jika
disebutkan semua halaman ini tidak akan mampu memuatnya. Yang sering menjadi
pertanyaan apakah semua pekerjaan tersebut merupakan “profesi” ? Jawabannya,
semua orang sepakat bahwa semua profesi adalah pekerjaan, tetapi tidak semua
pekerjaan adalah profesi.
Profesi adalah suatu
bentuk pekerjaan yang mengharuskan pelakunya memiliki pengetahunan tertentu
yang diperoleh melalui pendidikan formal dan keterampilan tertentu yang didapat
melalui pengalaman bekerja pada orang yang terlebih dahulu menguasai
keterampilan tersebut, dan terus memperbaharui keterampilannya sesuai dengan
perkembangan teknologi. Jelas pengertian profesi menitik beratkan pada
kemampuan yang diperoleh dari pendidikan formal, sedangkan pada pekerjaan tidak
mengharuskan demikian. Marilah kita lihat beberapa karakteristik tentang
pekerjaan yang menjadi profesi.
1. Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan
teoretis: Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang
ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar
pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
2. Asosiasi :
Profesi biasanya memiliki organisasi profesi, yang memiliki persyaratan khusus
untuk menjadi anggota.
3. Pendidikan formal : Profesi yang prestisius
biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam
jenjang pendidikan tinggi.
4. Ujian kompetensi: Sebelum memasuki
organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes
yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
5. Pelatihan institutional: Selain ujian,
juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana
calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh
organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga
dipersyaratkan.
6. Lisensi: Profesi menetapkan syarat
pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi
bisa dianggap bisa dipercaya.
7. Otonomi kerja: Profesional cenderung
mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi
dari luar.
8.Kode etik: Organisasi profesi biasanya
memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka
yang melanggar aturan.
9.Mengatur diri: Organisasi profesi
harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah.
Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau
mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
10.Layanan publik dan altruisme:
Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama
berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi
terhadap kesehatan masyarakat.
11.Status dan imbalan yang tinggi:
Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan
imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai
pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.
Nah sekarang apakah
pekerjaan anda adalah suatu profesi ?
Senin, 07 November 2011
DAGING
QURBAN UNTUK SIAPA ?
Allahuakbar
Allahuakbar Allahuakbar walillahilhamdu ….
10
Dzulhijah merupakan salah satu hari besar umat islam, hari raya idul adha atau
juga sering disebut hari raya qurban, karena pada hari ini umat islam
dianjurkan untuk melaksanakan qurban. Firman Allah dalam al-qur’an“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah.” (QS. Al
Kautsar : 2). Dan sabda Rasulullah SAW, "Barangsiapa
memiliki keluasaan (untuk berkorban) namun tidak berkorban, maka janganlah ia
mendekati tempat shalat kami."
Berbeda dengan ibadah zakat, tidak seluruh
daging qurban itu wajib diberikan kepada fakir miskin. Istilah mustahiq dalam
qurban berbeda dengan dalam zakat/shadaqoh yang meliputi 8 golongan, Fakir,
miskin, amil, muallaf, budak, orang yang berhutang, fisabilillah dan ibnu
sabil. Untuk qurban, dianjurkan untuk mengalokasikan daging qurban dalam 3
bagian. 1/3 untuk shadaqah (fakir miskin, dll), 1/3 untuk hadiah (kerabat,
tetangga, dll termasuk non muslim, 1/3 untuk pengurban dan keluarganya (kecuali
qurban nadzar, pengurban haram memakan bagian qurban). Alokasi itu sifatnya
anjuran (sunnah) bukan kewajiban sehingga bisa dialokasikan berbeda misal semua
untuk fakir miskin, atau alokasi lainnya. Hanya saja diwajibkan untuk selalu
ada bagian shadaqoh meski sedikit, misal daging qurban semua di makan
pengurbannya kecuali 1 kg diserahkan fakir miskin maka tetap sah sebagai qurban
tetapi dengan nilai sedekah yang sedikit.
Jadi
tidak ada masalah dalam pembagian daging qurban untuk orang kaya karena mereka
pun punya hak dibagi qurban meski tidak memiliki hak memaksa karena kewenangan
membagikan adalah hak pengurban. Bahkan yang lebih diutamakan tentu saja adalah
sesuai sunnah yang membagi 3 bagian untuk shadaqoh, hadiah dan pengurban.
Minggu, 06 November 2011
Verbal dan Non Verbal
Hasil survey menunjukkan
bahwa daya serap seseorang terhadap informasi atau pesan yang diterima antara
tulisan (kata-kata), voice (suara) dan visual
menunjukkan bahwa daya serap terhadap informasi :
Words = 7%
Voice = 38%
Visual = 55%
Hal ini membuktikan
bahwa orang lebih mudah dan lebih fokus terhadap informasi yang berupa visual. Bahasa
tubuh sering kali diabaikan dalam proses komunikasi sehari-hari, penyampai
pesan (komunikator) lebih banyak menyampaikan pesan melalui kata-kata yang diucapkan.
Guru lebih banyak menyampaikan materi pelajaran dengan ceramah-ceramah di depan
kelas. Padahal penerima pesan lebih mudah dalam menangkap pesan yang berbentuk
non verbal.
Mari kita lihat, ketika
ada orang mengatakan “saya mohon maaf” kata-kata yang disampaikan itu adalah
kalimat yang baik, kata-kata yang terpuji, namun jika disampaikan dalam wajah
yang cemberut tentunya maknanya sudah berbeda. Kalimat yang baik (saya minta
maaf) tadi akan hilang menjadi makna yang negatif, mungkin akan diartikan
sebagai ungkapan yang terpaksa. Didalam proses interakasi dan komunikasi
sehari-hari, sering kali bahasa tubuh ini diabaikan, padahal tidak sedikit
orang tersinggung karena bahasa tubuhnya.
Agar
komunikasi dapat efektif tentunya harus diselaraskan antara bahasa tubuh dengan
bahasa verbalnya. Ketika bahasa lisan (kata-kata) tidak sesuai (bertentangan)
dengan bahasa tubuh, maka penerima pesan akan memaknai atau akan menerima bahasa
tubuhnya, sehingga pesan lisannya tidak akan berguna.
Langganan:
Postingan (Atom)


