Laman

*** BINA PSIKOLOGI SURABAYA *** Alamat : Jl. Kedung Tarukan 2 / 31-A Surabaya, Telp. 03170272815 / 0817309685, email : mudhar.bps@gmail.com

Jumat, 13 Januari 2012

HINDARI PENGGUNAAN KALIMAT NEGATIF
Sering kita mendengar perkataan : ”Jangan Lari, jangan berbicara, jangan makan dengan tangan kiri, jangan lupakan sholat, jangan membuang sampah di sembarang tempat …. Dan masih banyak lagi jangan, jangan, jangan yang lain yang digunakan dalam komunikasi sehari-hari. Yang menjadi pertanyaan selanjutnya, kenapa tidak menggunakan padan katanya yang memiliki arti yang sama ? misalnya “pelan saja untuk mengganti kata jangan lari, diam untuk mengganti jangan berbicara, gunakan tangan kanan untuk makan untuk menganti kalimat jangan makan dengan tangan kiri, ingat sholat untuk mengganti jangan lupakan sholat, buanglah sampah pada tempatnya untuk mengganti kalimat jangan membuang sampah sembarangan, dan lain sebagainya.
Kita sering kali menggunakan menggunakan kalimat negatif dalam berkomunikasi, padahal padan katanya masih ada. Penggunakan kalimat negatif sebenarnya kurang baik dalam proses pendidikan anak. Sebenarnya ketika kita menggunakan kalimat negatif pada kata kerja (misalnya “jangan lari” untuk mengatakan “jalan dengan pelan”), yang terbayang pada anak adalah kata “lari”, bukan berjalan dengan pelan, “jangan berbicara” yang terbayang pada anak adalah “berbicara”.
Coba kita ambil contoh yang lebih kontrit, coba saudara sekarang “jangan bayangkan bahwa didepan anda ada hantu yang sangat cantik”. Sudah barang tentu terbayang didalam pikiran anda adalah hantu yang sangat cantik.
Jangan bayangkan bahwa didepan anda ada gajah yang lagi menari, sudah bisa dipastikan bahwa anda membayangkan gajah yang sedang menari.
Nah itulah contoh-contoh bahwa penggunaan kalimat negatif dalam kata kerja yang terbayang atau yang terkesan adalah kata kerja itu sendiri. Hal ini berarti niat kita agar anak tidak melakukan aktivitas itu, malah sebaliknya akan melakukan. “Jangan lari” … kemungkinan besar anak akan lari.
Sebaiknya hindari kalimat negatif dalam berkomunikasi dengan anak.

Kamis, 05 Januari 2012

NORMA DAN REALITAS

Saya punya seorang anak perempuan, sejak kecil sudah menggunakan kaca mata dengan minus 3.25. Ketika itu anak saya baru kelas 3 SD (sekolah dasar), kebiasaan di SD tersebut adalah memberi tugas pekerjaan rumah. PR yang sudah dikerjakan oleh anak saya biasanya di tunjukkan kepada saya atau kepada ibunya. Ada satu soal yang jawabannya membuat saya tanda tanya. Pertanyaannya berbunyi begini : Jika kamu melihat temanmu sedang berkelahi, apa yang akan kamu lakukan ? bentuk soalnya adalah multiple coice (pilihan), yang pilhan jawabannya adalah a. Melerai, b. Lapor Guru, dan c. Biarkan Saja. Mungkin bagi kita pasti akan menjawab pilihan a. Melerai, namun tidak demikian dengan ank saya. Jawabannya adalah c. Biarkan saja. Saya tidak menyalahkan ataupun membenarkan dari jawaban tersebut, saya hanya bertanya kepada anak saya, kenapa kamu memilih jawaban biarkan saja ? jawaban anak saya : “kalau saya melerai kaca mata saya akan ketonjok, dan akan pecah”. Spontan saya mengatakan “bagus”, namun dalam pikiran, saya harus mencari jawaban yang logis yang dapat diterima oleh anak yang masih kelas 3 SD, karena saya berkeyakinan jawaban anak saya tersebut akan disalahkan oleh gurunya. Singkat cerita, keesokan harinya setelah pulang sekolah anak saya betul-betul protes karena jawabannya disalahkan oleh gurunya padahal saya membenarkan bahkan memberi pujian “bagus”. Jawaban saya : “Jawaban kamu itu sangat benar karena kamu masih kecil dan tidak mungkin bisa melerai, kalaupun akan melerai kamu yang akan ketonjok. Kalau jawaban “melerai” itu adalah untuk orang-orang yang sudah besar, seperti ayah, seperti ibu ataupun seperti Bu Guru”. Alhamdulillah jawaban saya tadi dapat diterima dalam logika anak.
Kasus itu mungkin salah satu contoh dari pola pendidikan anak yang terkadang tidak sejalan antara perilaku yang sifatnya normatif dengan perilaku faktual yang ada dilapangan. Mungkin saya ambil salah satu contoh lagi soal yang serupa dengan kasus anak saya tersebut. Ada pertanyaan begini : “Jika ada orang didepan rumahmu yang kehujanan, apa yang akan kamu lakukan ?” Pasti jawabannya adalah membukakan pintu dan disuruh masuk agar tidak kena hujan. Namun realitasnya dilapangan tidak demikian. Biasanya sebelum orang tua pergi (ke luar rumah) sering kali akan berpesan “Nak jangan buka pintu, kalaupun ada tamu bilang saja bapak- ibu sedang pergi, tidak usah buka pintu cukup dari jendela saja”. Nah itulah pesan yang sering kita dengar dari para orang tua.
Sebaiknya jawaban-jawaban yang bersifat normatif itu, penilaiannya tidak berdasarkan benar salahnya menurut orang dewasa, namun lebih kepada alasan logis dari jawaban anak tersebut. Selain itu perlu adanya kesesuaian antara norma-norma yang diberikan disekolah (proses belajar mengajar) dengan realitas norma yang ada dilapangan atau di masyarakat.

Selasa, 03 Januari 2012


JANGAN “PAKSA” ANAK BERBOHONG

Berbohong adalah suatu pebuatan tercela, berbohong ialah menyampaikan sesuatu yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya. Gejala pembohongan adalah amat keji dan sangat dibenci apalagi yang dibohongi itu adalah banyak orang, maka sudah tentu bahaya dan dosanya lebih berat. Oleh itu Islam menganggap perbuatan berbohong atau berdusta adalah satu perbuatan munafiq.
Rasulullah s.a.w telah bersabda yang maksudnya:”Jika kamu bercakap dengan saudaramu percakapan yang ia mempercayainya, sedangkan kamu membohonginya, sesungguhnya perbuatan ini merupakan pengkhianatan besar.” (HR. Abu Daud).
Dalam hadist lain Rasulullah bersabda : “Sesungguhnya jujur itu menunjukkan kepada kebaikan, sedangkan kebaikan menuntun menuju Surga. Sungguh seseorang yang membiasakan jujur niscaya dicatat di sisi Allah sebagai orang jujur. Dan sesungguhnya dusta itu menunjukkan kepada kemungkaran, sedangkan kemungkaran menjerumuskan ke Neraka. Sungguh orang yang selalu berdusta akan dicatat sebagai pendusta”. (HR. Al-Bukhari dan Muslim )”
Tertarik dengan iklan layanan masyarakat yang dipersembahkan oleh KPK baru-baru ini, yang disering ditayangkan di beberapa stasiun telivisi.“Waktu kecil bohong, remaja nyontek, dewasa selingkuh juga nyogok, tua korupsi, akhirnya masuk bui”. Saya lebih tertarik pada waktu kecil berbohong (dia mengatakan bahwa yang menjatuhkan adalah kucing). Fenomena ini cukup menarik karena masa kecil adalah awal seseorang tahu dan mengerti tentang sesuatu hal. Jika kita melihat pada teori psikologi tentang “tabularasa” yang menganggap bahwa anak lahir itu seperti kertas putih. Hadis riwayat Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu, Rasulullah SAW bersabda : Setiap anak itu dilahirkan dalam keadaan fitrah. Kedua orang tuanyalah yang membuatnya menjadi seorang Yahudi, seorang Nasrani maupun seorang Majusi.
Sebenarnya semua orang tua tidak ingin anaknya menjadi seorang pembohong, mereka berkeinginan agar putra putrinya menjadi orang yang baik, menjadi orang yang jujur. Bebagai usaha yang telah dilakukan oleh orang tua agar putra putrinya menjadi seorang yang jujur, mereka disekolahkan di sekolah yang baik, mereka disekolahkan di sekolah yang berbasis agama. Sebenarnya usaha orang tua itu sudah lebih dari cukup, namun terkadang sikap, perbuatan dan perkataan yang sering tidak disadari oleh orang tua bahwa akan membuat anak melakukan apa yang disebut dengan “bohong”.
Dari contoh kasus pada iklan layanan masyarakat dari KPK tersebut, mengapa sampai anak itu berbohong dengan mengatakan bahwa kucing yang menjatuhkan ? Jika kita telisik lebih jauh, bisa jadi orang tua sering memarahi ketika anak melakukan suatu kesalahan. Jika hal ini dilakukan secara terus menerus oleh orang tua, maka anak akan berusaha untuk menghindari resiko hukuman (amarah) yang mungkin akan menimpa dirinya ketika dia melakukan suatu kesalahan. Ketika dia mencoba berbohong untuk menghindari amarah dari orang tuanya berhasil, maka akan diulangi dalam kesempatan yang lain, sehingga “berbohong” akan menjadi alat untuk menhindari hukuman yang akan menimpanya.
Coba kita kembali lagi kepada bahwa anak dilahirkan dalam keadaan fitrah, seperti kertas putih, maka sebenarnya jika dia sekarang sudah pintar berbohong, maka sebenarnya lingkunganlah yang telah mengajarnya berbohong, bahkan bisa dikatakan lingkungan terutama orang tua yang telah “mamaksa” dia berbohong, karena dengan berbohong dia akan merasa aman.
Karena anak lahir dengan fitrah, bukankah berarti tak satupun anak ketika lahir berniat menghancurkan masa depannya? Tak ada satupun bayi ketika lahir berniat yang ada kepalanya :
“Ah jika aku besar nanti aku ingin menjadi pemabuk”;
“Ah jika besar nanti aku ingin jadi perampok yang hebat”.
Ataupun juga tidak akan pernah ada dikepalanya :
“jika besar nanti aku akan ingin jadi dokter”
“Ah jika besar nanti aku ingin jadi presiden”
Kalaupun itu terucap ingin jadi dokter atau ingin jadi presiden, itu ketika anak-anak itu sudah lama berinteraksi dan belajar dari lingkungannya terutama lingkungan keluarganya.

Selasa, 22 November 2011

PROSES vs HASIL



Nabi Nuh berada di tengah-tengah kaumnya selama sembilan ratus lima puluh tahun berdakwah menyampaikan risalah Tuhan, mengajak mereka meninggalkan penyembahan berhala dan kembali menyembah dan beribadah kepada Allah Yang maha Kuasa memimpin mereka keluar dari jalan yang sesat dan gelap ke jalan yang benar dan terang, mengajar mereka hukum-hukum syariat dan agama yang diwahyukan oleh Allah kepadanya, mengangkat derajat manusia yang tertindas dan lemah ke tingkat yang sesuai dengan fitrah dan kodratnya dan berusaha menghilangkan sifat-sifat sombong dan congkak yang melekat pada para pembesar kaumnya dan medidik agar mereka berkasih sayang, tolong-menolong diantara sesama manusia.
Akan tetapi dalam waktu yang cukup lama itu, Nabi Nuh tidak berhasil menyadarkan dan menarik kaumnya untuk mengikuti dan menerima dakwahnya beriman, bertauhid dan beribadat kepada Allah kecuali sekelompok kecil kaumnya yang tidak mencapai seratus orang, walaupun ia telah melakukan tugasnya dengan segala daya-usahanya dan sekuat tenaganya dengan penuh kesabaran dan kesulitan menghadapi penghinaan, ejekan dan cercaan makian kaumnya, karena ia mengharapkan akan datang masanya di mana kaumnya akan sadar diri dan datang mengakui kebenarannya dan kebenaran dakwahnya.
Selain itu, Nabi Nuh pun “gagal” dalam mengajak puteranya Kan’aan untuk kembali kejalan yang benar, kembali kejalan yang diridhoi Allah, dia tetap memilih jalannya sendiri bersama dengan orang-orang kafir lainnya.
Pertanyaannya sekarang :
Apakah Nabi Nuh adalah Nabi yang gagal dalam menjalankan tugas kenabiannya ?
Apakah Nabi Nuh akan mendapatkan siksa (dosa) karena tidak mampu mengajak kaumnya kejalan Allah ?
Nabi Nuh bersedih hati dan berdukacita atas kematian puteranya dalam keadaan kafir tidak beriman dan belum mengenal Allah. Beliau berkeluh-kesah dan berseru kepada Allah : "Ya Tuhanku, sesungguhnya puteraku itu adalah darah dagingku dan adalah bahagian dari keluargaku dan sesungguhnya janji-Mu adalah janji benar dan Engkaulah Maha Hakim yang Maha Berkuasa."
Allah berfirman : "Wahai Nuh, Sesungguhnya dia puteramu itu tidaklah termasuk keluargamu, karena ia telah menyimpang dari ajaranmu, melanggar perintahmu menolak dakwahmu dan mengikuti jejak orang-orang yang kafir daripada kaummu. Coretlah namanya dari daftar keluargamu. Hanya mereka yang telah menerima dakwahmu mengikuti jalan mu dan beriman kepada-Ku dapat engkau masukkan dan golongkan ke dalam barisan keluargamu yang telah Aku janjikan perlindungannya dan terjamin keselamatan jiwanya. Adapun orang-orang yang mengingkari risalahmu, mendustakan dakwahmu dan telah mengikuti hawa nafsunya dan tuntutan Iblis, pastilah mereka akan binasa menjalani hukuman yang telah Aku tentukan walau mereka berada dipuncak gunung. Maka janganlah engkau sesekali menanyakan tentang sesuatu yang engkau belum ketahui. Aku ingatkan janganlah engkau sampai tergolong ke dalam golongan orang-orang yang bodoh."
Jelaslah disini bahwa Allah mementingkan proses dari pada hasil, Allah tetap menghargai usaha yang telah dilakukan Nabi Nuh untuk mengajak kaumnya agar beriman kepada Allah.





Rabu, 09 November 2011


PROFESI

Setiap orang yang masih ingin hidup tentunya harus mencari nafkah, ada yang bekerja di perusahaan, ada yang menjadi PNS, ada yang berwirastasta, ada yang menjadi sopir, ada yang menjadi tukang becak, ada yang menjadi petani, ada yang menjadi nelayan, tukang pungut ZIS (zakat, infaq, shodaqoh) dan masih banyak yang lainnya, dan jika disebutkan semua halaman ini tidak akan mampu memuatnya. Yang sering menjadi pertanyaan apakah semua pekerjaan tersebut merupakan “profesi” ? Jawabannya, semua orang sepakat bahwa semua profesi adalah pekerjaan, tetapi tidak semua pekerjaan adalah profesi.
Profesi adalah suatu bentuk pekerjaan yang mengharuskan pelakunya memiliki pengetahunan tertentu yang diperoleh melalui pendidikan formal dan keterampilan tertentu yang didapat melalui pengalaman bekerja pada orang yang terlebih dahulu menguasai keterampilan tersebut, dan terus memperbaharui keterampilannya sesuai dengan perkembangan teknologi. Jelas pengertian profesi menitik beratkan pada kemampuan yang diperoleh dari pendidikan formal, sedangkan pada pekerjaan tidak mengharuskan demikian. Marilah kita lihat beberapa karakteristik tentang pekerjaan yang menjadi profesi.
1. Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis: Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
2. Asosiasi : Profesi biasanya memiliki organisasi profesi, yang memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggota.
3. Pendidikan formal : Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
4. Ujian kompetensi: Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
 5. Pelatihan institutional: Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
6. Lisensi: Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
7. Otonomi kerja: Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
 8.Kode etik: Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
 9.Mengatur diri: Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
10.Layanan publik dan altruisme: Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
11.Status dan imbalan yang tinggi: Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.

Nah sekarang apakah pekerjaan anda adalah suatu profesi ?

Senin, 07 November 2011

DAGING QURBAN UNTUK SIAPA ?

Allahuakbar Allahuakbar Allahuakbar walillahilhamdu ….
10 Dzulhijah merupakan salah satu hari besar umat islam, hari raya idul adha atau juga sering disebut hari raya qurban, karena pada hari ini umat islam dianjurkan untuk melaksanakan qurban. Firman Allah dalam al-qur’an“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah.” (QS. Al Kautsar : 2). Dan sabda Rasulullah SAW, "Barangsiapa memiliki keluasaan (untuk berkorban) namun tidak berkorban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami."


Berbeda dengan ibadah zakat, tidak seluruh daging qurban itu wajib diberikan kepada fakir miskin. Istilah mustahiq dalam qurban berbeda dengan dalam zakat/shadaqoh yang meliputi 8 golongan, Fakir, miskin, amil, muallaf, budak, orang yang berhutang, fisabilillah dan ibnu sabil. Untuk qurban, dianjurkan untuk mengalokasikan daging qurban dalam 3 bagian. 1/3 untuk shadaqah (fakir miskin, dll), 1/3 untuk hadiah (kerabat, tetangga, dll termasuk non muslim, 1/3 untuk pengurban dan keluarganya (kecuali qurban nadzar, pengurban haram memakan bagian qurban). Alokasi itu sifatnya anjuran (sunnah) bukan kewajiban sehingga bisa dialokasikan berbeda misal semua untuk fakir miskin, atau alokasi lainnya. Hanya saja diwajibkan untuk selalu ada bagian shadaqoh meski sedikit, misal daging qurban semua di makan pengurbannya kecuali 1 kg diserahkan fakir miskin maka tetap sah sebagai qurban tetapi dengan nilai sedekah yang sedikit.

Jadi tidak ada masalah dalam pembagian daging qurban untuk orang kaya karena mereka pun punya hak dibagi qurban meski tidak memiliki hak memaksa karena kewenangan membagikan adalah hak pengurban. Bahkan yang lebih diutamakan tentu saja adalah sesuai sunnah yang membagi 3 bagian untuk shadaqoh, hadiah dan pengurban.

Minggu, 06 November 2011


Verbal dan Non Verbal

Hasil survey menunjukkan bahwa daya serap seseorang terhadap informasi atau pesan yang diterima antara tulisan (kata-kata),  voice (suara) dan visual menunjukkan bahwa daya serap terhadap informasi :
Words = 7%
Voice = 38%
Visual = 55%
Hal ini membuktikan bahwa orang lebih mudah dan lebih fokus terhadap informasi yang berupa visual. Bahasa tubuh sering kali diabaikan dalam proses komunikasi sehari-hari, penyampai pesan (komunikator) lebih banyak menyampaikan pesan melalui kata-kata yang diucapkan. Guru lebih banyak menyampaikan materi pelajaran dengan ceramah-ceramah di depan kelas. Padahal penerima pesan lebih mudah dalam menangkap pesan yang berbentuk non verbal.
Mari kita lihat, ketika ada orang mengatakan “saya mohon maaf” kata-kata yang disampaikan itu adalah kalimat yang baik, kata-kata yang terpuji, namun jika disampaikan dalam wajah yang cemberut tentunya maknanya sudah berbeda. Kalimat yang baik (saya minta maaf) tadi akan hilang menjadi makna yang negatif, mungkin akan diartikan sebagai ungkapan yang terpaksa. Didalam proses interakasi dan komunikasi sehari-hari, sering kali bahasa tubuh ini diabaikan, padahal tidak sedikit orang tersinggung karena bahasa tubuhnya.

Agar komunikasi dapat efektif tentunya harus diselaraskan antara bahasa tubuh dengan bahasa verbalnya. Ketika bahasa lisan (kata-kata) tidak sesuai (bertentangan) dengan bahasa tubuh, maka penerima pesan akan memaknai atau akan menerima bahasa tubuhnya, sehingga pesan lisannya tidak akan berguna.