IBU BEKERJA ATAU TIDAK BEKERJA
![]() |
Pengertian ibu rumah tangga menurut
konsep tradisional adalah wanita yang menggunakan sebagian besar waktunya untuk
memelihara dan mengajarkan anak-anaknya menurut pola-pola yang dibenarkan oleh
masyarakat di lingkungan sekitarnya. Ibu yang tidak bekerja merupakan salah
satu peran tradisional yang masih tetap banyak dipilih oleh kebanyakan wanita
sampai pada saat sekarang ini.
Banyak alasan yang melatar belakangi
dalam mengambil pilihan ini. Namun biasanya karena lebih didominasi oleh
keinginan –keinginan untuk dapat lebih berkonsentrasi kepada pemenuhan
kebutuhan yang paling utama dalam kehidupan rumah tangganya, seperti mengurus
suami dan mengasuh anak-anak. Faktor kedekatan hubungan antara seorang ibu
dengan anak pada umumnya lebih memuaskan bagi seorang ibu daripada mencari
prestasi dalam dunia kerja atau dunia di luar kehidupan rumah tangganya.
Gambaran tersebut diatas, selaras
dengan pendapat Sadli (1990), bahwa inti dari kewanitaan adalah keberhasilan
dari seorang wanita untuk mengisi peranannya sebagai seorang ibu. Fungsi
keibuan merupakan sumber kepuasan dan keberhasilan dalam hidup mereka, sehingga
mereka akan selalu bersedia berada di dalam rumah untuk mengasuh anak dan
melakukan kegiatan dalam rumah tangganya, seperti memasak, mengurus segala
keperluan rumah tangga dan melakukan pekerjaan-pekerjaan rumah tangga yang
lainnya. Adalah hal yang membahagiakan apabila seorang ibu dapat memberikan
perhatian yang penuh kepada anak-anaknya dan sekaligus dapat menyelesaikan
pekerjaan rumah tangannya serta dapat mengurus suaminya dengan baik. baik
seorang ibu atau istri yang baik, suami dan anak-anak merupakan harta miliknya
yang paling berharga baginya (Kartono, 1992).
Masih menurut Kartono, status ibu yang
tidak bekerja atau yang biasa disebut dengan ibu rumah tangga dikenal sebagai
fungsi interen wanita dalam masyarakat. Fungsi ini menegaskan bahwa peran
wanita sebagai ibu dalam sebuah keluarga dan juga sebagai istri yang selalu
setia mendampingi suami dalam mengelola kehidupan rumah tangganya dan dapat
menjalankan fungsi sosialnya dalam masyarakat. Hal ini dapat dipahami bahwa
fungsi dan peranan ibu rumah tangga lebih menonjol atau lebih mendominasi
daripada dengan tugas –tugas lain yang dibebankan kepadanya. Dalam melaksanakan
peranannya secara umum, wanita lebih banyak yang mengutamakan fungsinya sebagai
seorang ibu dan istri dalam kehidupan rumah tangganya.
Faktor-faktor yang mendorong para
wanita untuk memilih menjadi ibu rumah tangga
daripada bekerja di luar rumah adalah :
1.
Adanya
pemahaman bahwa secara kodratnya wanita harus berada di dalam rumah untuk
mengurus suami dan mengasuh anak-anaknya.
2.
Lebih
mementingkan dan mengutamakan mengurus suami dan anak –anaknya.
3.
Terbatasnya
kesempatan untuk mendapatkan kerja bagi wanita.
4.
Kurangnya pendidikan yang memadai.
Peranan sebagai seorang istri
dan sebagai seorang ibu rumah tangga mencakup sikap hidup yang mantap, bisa
mendampingi suami dan situasi yang bagaimanapun juga, yang disertai dengan rasa
kasih sayang, kecintaan, loyalitas dan kesetiaan pada pasangan hidupnya. Juga
mendorong suami untuk berkarier dengan cara-cara yang benar dan sehat. Peranan
sebagai seorang istri dan sebagai seorang ibu rumah tangga yang baik mencakup
hal-hal sebagai berikut :
1.
Peranan
sebagai partner seks yang baik dan sehat. Ada relasi kehidupan seksual yang
berlebih-lebihan, tidak hiperseksual dan juga tidak kurang.
2.
Fungsi
sebagai seorang ibu dan sebagai seorang pendidik bagi anak –anaknya dapat
dipenuhi dengan baik apabila ibu tersebut mampu menciptakan kehidupan rumah
tangga yang baik, aman dan nyaman.
3.
Peranan
wanita sebagai pengatur rumah tangga. Dalam mengurus kehidupan dan kebutuhan
rumah tangga yang sangat penting adalah faktor kemampuan dalam membagi-bagi
waktu dan tenaga untuk melakukan berbagai macam
tugas pekerjaan rumah tangga.
4.
Peranan
sebagai pasangan hidup. Diperlukan adanya kebijaksanaan, mampu berfikiran luas,
sanggup mendukung dan mau mengikuti gerak langkah suami.
Terlaksana peran dan fungsi sebagai
ibu rumah tangga tersebut diatas, diyakini
akan menciptakan kesamaan
pandangan dan perasaan
sehingga dapat dikurangi segala macam salah paham serta jurang pemisah
psikis dan kultural. Maka akan semakin kecil pula resiko timbulnya perselisihan
dan semakin kecil resiko terjadinya perceraian.
Dalam era teknologi modern seperti
saat sekarang ini, hampir seluruh dimensi kehidupan berhasil dicapai oleh kaum
perempuan, terutama bagi seorang wanita yang telah cukup mengenyam pendidikan
baik formal maupun non formal. Dahulu, wanita dapat dikatakan menjadi seorang
ibu yang baik apabila telah berhasil mengasuh dan dapat mendidik anak -anaknya dengan baik, selalu menyayangi dan mengasihi suami
dan anak-anaknya. Namun pengertian tersebut telah bergeser karena mengikuti
adanya perkembangan dan kemajuan di segala bidang kehidupan. Adanya
perkembangan dan kemajuan dapat mengangkat harkat dan martabat kaum wanita pada
umumnya.
Secara umum, seiring dengan pesatnya
perkembangan masyarakat, kesempatan bagi wanita untuk ikut berperan dalam
pembangunan cukup terbuka lebar, baik di lapangan pendidikan maupun di lapangan
pekerjaan. Terbukanya kesempatan untuk mendapat peran tersebut adalah sama
besarnya bagi kaum wanita dan kaum pria. Dalam usaha untuk memenuhi peran
gandanya, seorang harus memiliki kemampuan untuk bisa mengembangkan potensi
yang dimilikinya dan harus mampu memilih berdasarkan skala prioritas kegiatan
yang dilakukan agar sesuai dengan kondisi dalam keluarganya. Suami mempunyai
peranan yang sangat penting bagi perkembangan istri untuk mengejar prestasi dan
kemajuan.
Bagi seorang wanita, pekerjaan dapat
memberikan rangsangan pendidikan dan kesempatan untuk dapat bertemu dengan
banyak orang, lepas dari tugas rumah tangganya yang membosankan, dapat
menimbulkan kebanggaan karena mampu melakukan pekerjaan dengan baik, dan secara
lebih mandiri dapat mencari penghasilan sendiri.
Kemajuan dan perkembangan di berbagai
bidang terutama dalam bidang pendidikan, telah banyak memberikan kesempatan
kepada wanita untuk meningkatkan kemampuannya. Akibat dari perkembangan
tersebut, maka semakin hari semakin banyak pula wanita yang mulai bekerja di
luar tugasnya sebagai seorang ibu rumah tangga. Menurut Kartono, selain
memiliki tugas pokok sesuai dengan naluri kewanitaanya, yaitu sebagai seorang
ibu rumah tangga, wanita juga berhak mengembangkan kemampuannya dengan bekerja
di luar rumah untuk mencari tambahan penghasilan bagi keluarganya. Terbukanya
kesempatan bagi wanita untuk mengenyam pendidikan yang lebih tinggi telah
banyak mempengaruhi pola pikirnya serta pandangannya terhadap peran dirinya
sebagai seorang wanita. Mereka tidak hanya puas dengan peranannya sebagai
seorang istri yang bertugas hanya sebagai pendamping suami dan ibu bagi
anak-anaknya saja. Tetapi, mereka juga ingin berperan diluar lingkungan rumah
tangganya. Hal ini dilakukan dengan alasan untuk menerapkan ilmu yang telah
diperolehnya dari bangku pendidikan ataupun karena memang penghasilan suaminya
yang tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup rumah tangganya sehari-hari. Kondisi-kondisi
tersebut dapat membuat istri terpaksa ikut membantu dengan bekerja di luar
tugasnya sebagai seorang ibu rumah tangga.
Secara umum, beberapa alasan mengapa
istri ikut bekerja diluar tugasnya sebagai seorang ibu rumah tangga, adalah :
1.
Untuk
memenuhi kebutuhan hidup, aktualisasi dan realisasi diri.
2.
Untuk
meningkatkan kesejahteraan keluarga dan standar kehidupan.
3.
Untuk
meningkatkan kesempatan berinteraksi dengan orang lain.
4.
Untuk mendapatkan
pengalaman dari lingkungan yang berbeda dengan lingkungan rumah tangganya.
Alasan-alasan tersebut oleh perubahan
lingkungan sosial akibat adanya perubahan dalam kebudayaan masyarakat, yaitu :
1.
Adanya
perubahan kehidupan dari daerah pedesaan menuju daerah perkotaan secara
langsung maupun tidak langsung yang dapat mempengaruhi pola kehidupan, pola
pekerjaan dan struktur dalam masyarakat.
2.
Adanya
perkembangan yang pesat pada berbagai bidang industri.
3.
Adanya
kemajuan pada bidang pendidikan, yang dapat membuat para wanita menjadi kurang
puas dengan peran tradisionalnya sebagai seorang ibu rumah tangga saja, karena
dirasa kurang dapat memberi tuntutan dan stimulasi intelektual.
4.
Adanya
perkembangan teknologi disegala bidang kehidupan.
Faktor-faktor yang menjadi pendorong wanita untuk bekerja
di luar rumah, yaitu :
1.
Karena
alasan ekonomi : untuk membantu pendapatan bagi keluarga.
2.
Karena
adanya keinginan yang kuat untuk mengangkat status dirinya agar dapat
memperoleh kekuasaan dalam keluarganya.
3.
Adanya motifasi
dari dalam diri untuk menunjukkan eksistensinya sebagai manusia yang mampu
berprestasi dan mampu hidup mandiri dalam keluarganya maupun di lingkungan
masyarakat.
Adapun manfaat bekerja bagi seorang
ibu yaitu :
1.
Dapat
terjalin hubungan sosial dan rasa kebersamaan antara sesama individu.
2.
Dapat
memperoleh suatu pandangan yang berbeda yang berbeda dan wawasan berfikir
menjadi lebih luas.
3.
Dapat
saling bertukar pikiran dengan orang lain yang mempunyai latar belakang yang
berbeda-beda dari generasi lain dan mungkin dari bidang yang lain.
4.
Dapat
menambah banyak teman dan sahabat yang dapat digunakan sebagai tempat untuk
bertukar pikiran.
5.
Dapat
menghasilkan pendapatan bahkan juga penghargaan dari rekan kerja atau atasan.
6.
Dengan
bekerja bisa mendapatkan umpan balik yang positif dan objektif, karena segala
pekerjaan yang telah diselesaikan akan dinilai oleh orang lain yang ingin
mengetahui apakah semua pekerjaan yang telah dikerjakan telah dapat
dilaksanakan dengan baik dan efektif.
Ibu rumah tangga yang bekerja
di luar rumah ternyata tidak hanya berdampak positif, tetapi juga ada dampak
negatifnya. Seperti yang diungkap oleh Baghdadi (dalam Bagimu wanita.com),
bahwa wanita yang bekerja di luar rumah dapat berkurang sifat-sifat
kewanitaannya dan juga dapat meningkatkan stres karena memikirkan tugas-tugas
rumah tangganya dan juga memikirkan urusan pekerjaan kantornya. Lebih lanjut,
kondisi tersebut dapat berpengaruh dalam kehidupan rumah tangganya, dapat
memunculkan rasa khawatir, jenuh dan bosan pada anggota keluarganya, dapat
mengurangi keinginan untuk memiliki dan melahirkan anak, dan dapat menimbulkan
ketegangan dan perselisihan antara suami dan istri yang akhirnya dapat
mengakibatkan perceraian.
Dampak positif wanita bekerja
yaitu dapat menunjukkan bahwa kaum wanita mampu mengembangkan potensi yang ada
dalam dirinya secara lebih optimal. Ibu rumah tangga yang memilih bekerja di
luar rumah akan dapat lebih mandiri dalam hal mengatasi masalah perekonomiannya
karena tidak sepenuhnya menggantungkan dari pendapatan suami.
Menurut Kartono (1992), dampak
seorang istri yang hanya berperan sebagai seorang Ibu rumah tangga saja
biasanya hanya berperan sebagai bawahan suami dan mengabdikan seluruh waktunya
untuk suami dan anak anaknya tanpa mengindahkan minat-minat mereka terhadap
kebutuhan dan keperluan mereka sendiri. Menurut pandangan tradisional, peranan
melayani suami dan anak-anaknya serta seluruh keperluan rumah tangganya di
rumah merupakan sifat yang sangat terpuji. Istri tidak punya waktu untuk
mengembangkan minat dan bakatnya di luar rumah untuk menghasilkan tambahan
biaya bagi keperluan rumah tangganya. Maka, praktis sang istri hanya tergantung
secara ekonomis kepada suaminya.
Dampak ibu tidak bekerja
Terkurungnya seorang wanita
yang tidak bekerja dan hanya berada
dalam rumah tangganya saja dapat mengakibatkan hal-hal seperti ini :
1. Wanita menjadi tidak
"up to date", yang berarti bahwa wanita tersebut tidak dapat
mengikuti adanya perkembangan yang ada di luar lingkungannya akibat kurangnya
informasi tentang dunia luar, karena waktunya hanya terbatas dalam lingkungan
rumah tangganya saja.
2. Menjadi kurang percaya diri
akibat kurangnya pengetahuan dan informasi yang didapatkannya, akibatnya
kepribadiannya menjadi kurang berkembang.
3. Menjadi sulit
bersosialisasi dengan lingkungan disekitarnya, terutama dengan orang-orang yang
belum dikenalnya.
4. Tidak siap terjun ke dalam
lingkungan sosial masyarakat di sekitarnya.
5. Karena tidak mempunyai penghasilan sendiri, maka
posisi ekonominya lemah dan sangat tergantung dari penghasilan suami. Bila
terjadi perceraian istri tersebut akan lebih banyak mengalami kesulitan
ekonomi.
Dampak ibu bekerja
Pada umumnya, seorang istri
yang bekerja di luar rumah dapat berdampak terhadap keluarganya. Menurut
Kartono (1992), dampak wanita bekerja, yaitu :
1. Mempunyai efek terhadap
kesehatan mental bila diukur berdasarkan dari aspek psikologis. Wanita yang
bekerja mempunyai simptom stres yang lebih rendah daripada ibu rumah tangga
biasa. Hak untuk bekerja dapat membebaskan seorang istri dari rasa bosan dan dapat
membantu tercapainya kebahagiaan pada dirinya.
2. Adanya peningkatan dalam memberikan keputusan atau mempunyai kekuasaan
dalam keluarganya. Lebih jauh dikatakan bahwa pada pasangan yang sama-sama
bekerja cenderung melakukan diskusi untuk memutuskan suatu permasalahan,
daripada dibandingkan pada pasangan yang hanya suaminya saja yang bekerja.
3. Bekerja dapat mempengaruhi
kepuasan dalam perkawinan. Bila suami dan istri bisa saling mendukung masa bisa
tercapai kepuasan dalam perkawinannya. Tetapi jika pasangan tersebut tidak
saling mendukung sepenuhnya, maka akan dapat menimbulkan banyak permasalahan
dalam perkawinannya (apabila tidak ada persetujuan sebelumnya antara suami dan
istri dalam pembagian tugas rumah tangganya). Wanita yang telah menikah menganggap
timbulnya ketegangan dan kerenggangan dalam hubungan suami istri diantaranya
berkaitan dengan peran gandanya sebagai seorang istri dan sebagainya seorang
pekerja. Keluhan-keluhan yang paling sering muncul dan yang paling umum
dikemukakan oleh kaum wanita yang telah menikah dan bekerja adalah dari para
suami mereka yang sama sekali tidak membantu dan tidak mendukung dalam urusan
rumah tangga dan dalam hal mengasuh anak anaknya.