Laman

*** BINA PSIKOLOGI SURABAYA *** Alamat : Jl. Kedung Tarukan 2 / 31-A Surabaya, Telp. 03170272815 / 0817309685, email : mudhar.bps@gmail.com

Sabtu, 09 April 2011

DILEMATIS KARYAWAN OUTSOURCING

Semakin hari pengangguran semakin meningkat, hampir 2,5 juta lulusan SMA dalam setiap tahunnya. jumlah pengangguran tingkat sarjana dewasa ini melonjak drastis, yakni dari 183.629 lulusan pada tahun 2006 menjadi 409.890 lulusan pada tahun 2007. ditambah dengan pemegang gelar diploma I, II, dan III yang menganggur, sehingga berdasarkan pendataan tahun 2007 lebih dari 740.000 orang ( Kompas, 06/02/2008).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pada 2005, sarjana yang menganggur sebanyak 183.629 orang. Setahun kemudian, yakni 2006 tercatat 409.890 lulusan tidak memiliki pekerjaan, tahun 2007 menjadi 740.000, dan awal tahun 2009 melonjak mendekati angka satu juta sarjana pengangguran. Hal ini harus diwaspadai, mengingat setiap tahunnya Indonesia memproduksi sekitar 300.000 sarjana dari 2.900 perguruan tinggi.
Sepertinya supplay and demand yang tidak seimbang, setiap tahun lulusan SMA sampai Sarjana semakin meningkat. Disatu sisi ini menunjukkan bahwa kesadaran akan pendidikan pada masyarakat Indoneia sudah bagus, namun disisi yang lain, kesempatan dan peluang kerja yang tidak memadai dapat menambah jumlah pengangguran.

Supplay and demand yang tidak seimbang ini juga membuat adanya kecenderungan calon tenaga kerja ini akan menerima jenis pekerjaan apapun dan status kerja apapun. Perusahaan sebagai penyedia lapangan kerja tentunya menginginkan karyawan yang bagus dengan gaji yang seminimal mungkin. Adanya kecenderungan perusahaan untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya dan tidak mau repot ini telah menumbuhkan berkembangan badan usaha – badan usaha yang menyediakan tenaga kerja (atau yang sering disebut tenaga outsourcing).
Nasib tenaga-tenaga outsourcing ini sanngat tergantung dari “belas kasihan” perusahaan, jika masih suka dan dibutuhkan, maka akan dipakai, dan jika dirasa sudah tidak dibutuhkan maka akan dikeluarkan. Tidak ada uang pensiun atau pesangon yang akan mereka terima, yang hanya mungkin adalah Jamsostek, itu jika ada.
Memang tidak ada pilihan lain bagi karyawan untuk menolak status sebagai  tenaga outsourcing, karena memang ketersediaan lapangan kerja yang masih jauh lebih sedikit dari calon tenaga kerja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar