Laman

*** BINA PSIKOLOGI SURABAYA *** Alamat : Jl. Kedung Tarukan 2 / 31-A Surabaya, Telp. 03170272815 / 0817309685, email : mudhar.bps@gmail.com

Senin, 07 November 2011

DAGING QURBAN UNTUK SIAPA ?

Allahuakbar Allahuakbar Allahuakbar walillahilhamdu ….
10 Dzulhijah merupakan salah satu hari besar umat islam, hari raya idul adha atau juga sering disebut hari raya qurban, karena pada hari ini umat islam dianjurkan untuk melaksanakan qurban. Firman Allah dalam al-qur’an“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah.” (QS. Al Kautsar : 2). Dan sabda Rasulullah SAW, "Barangsiapa memiliki keluasaan (untuk berkorban) namun tidak berkorban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami."


Berbeda dengan ibadah zakat, tidak seluruh daging qurban itu wajib diberikan kepada fakir miskin. Istilah mustahiq dalam qurban berbeda dengan dalam zakat/shadaqoh yang meliputi 8 golongan, Fakir, miskin, amil, muallaf, budak, orang yang berhutang, fisabilillah dan ibnu sabil. Untuk qurban, dianjurkan untuk mengalokasikan daging qurban dalam 3 bagian. 1/3 untuk shadaqah (fakir miskin, dll), 1/3 untuk hadiah (kerabat, tetangga, dll termasuk non muslim, 1/3 untuk pengurban dan keluarganya (kecuali qurban nadzar, pengurban haram memakan bagian qurban). Alokasi itu sifatnya anjuran (sunnah) bukan kewajiban sehingga bisa dialokasikan berbeda misal semua untuk fakir miskin, atau alokasi lainnya. Hanya saja diwajibkan untuk selalu ada bagian shadaqoh meski sedikit, misal daging qurban semua di makan pengurbannya kecuali 1 kg diserahkan fakir miskin maka tetap sah sebagai qurban tetapi dengan nilai sedekah yang sedikit.

Jadi tidak ada masalah dalam pembagian daging qurban untuk orang kaya karena mereka pun punya hak dibagi qurban meski tidak memiliki hak memaksa karena kewenangan membagikan adalah hak pengurban. Bahkan yang lebih diutamakan tentu saja adalah sesuai sunnah yang membagi 3 bagian untuk shadaqoh, hadiah dan pengurban.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar