Laman

*** BINA PSIKOLOGI SURABAYA *** Alamat : Jl. Kedung Tarukan 2 / 31-A Surabaya, Telp. 03170272815 / 0817309685, email : mudhar.bps@gmail.com

Rabu, 09 November 2011


PROFESI

Setiap orang yang masih ingin hidup tentunya harus mencari nafkah, ada yang bekerja di perusahaan, ada yang menjadi PNS, ada yang berwirastasta, ada yang menjadi sopir, ada yang menjadi tukang becak, ada yang menjadi petani, ada yang menjadi nelayan, tukang pungut ZIS (zakat, infaq, shodaqoh) dan masih banyak yang lainnya, dan jika disebutkan semua halaman ini tidak akan mampu memuatnya. Yang sering menjadi pertanyaan apakah semua pekerjaan tersebut merupakan “profesi” ? Jawabannya, semua orang sepakat bahwa semua profesi adalah pekerjaan, tetapi tidak semua pekerjaan adalah profesi.
Profesi adalah suatu bentuk pekerjaan yang mengharuskan pelakunya memiliki pengetahunan tertentu yang diperoleh melalui pendidikan formal dan keterampilan tertentu yang didapat melalui pengalaman bekerja pada orang yang terlebih dahulu menguasai keterampilan tersebut, dan terus memperbaharui keterampilannya sesuai dengan perkembangan teknologi. Jelas pengertian profesi menitik beratkan pada kemampuan yang diperoleh dari pendidikan formal, sedangkan pada pekerjaan tidak mengharuskan demikian. Marilah kita lihat beberapa karakteristik tentang pekerjaan yang menjadi profesi.
1. Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis: Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
2. Asosiasi : Profesi biasanya memiliki organisasi profesi, yang memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggota.
3. Pendidikan formal : Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
4. Ujian kompetensi: Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
 5. Pelatihan institutional: Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
6. Lisensi: Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
7. Otonomi kerja: Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
 8.Kode etik: Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
 9.Mengatur diri: Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
10.Layanan publik dan altruisme: Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
11.Status dan imbalan yang tinggi: Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.

Nah sekarang apakah pekerjaan anda adalah suatu profesi ?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar