PROFESI
Setiap orang yang masih
ingin hidup tentunya harus mencari nafkah, ada yang bekerja di perusahaan, ada
yang menjadi PNS, ada yang berwirastasta, ada yang menjadi sopir, ada yang
menjadi tukang becak, ada yang menjadi petani, ada yang menjadi nelayan, tukang
pungut ZIS (zakat, infaq, shodaqoh) dan masih banyak yang lainnya, dan jika
disebutkan semua halaman ini tidak akan mampu memuatnya. Yang sering menjadi
pertanyaan apakah semua pekerjaan tersebut merupakan “profesi” ? Jawabannya,
semua orang sepakat bahwa semua profesi adalah pekerjaan, tetapi tidak semua
pekerjaan adalah profesi.
Profesi adalah suatu
bentuk pekerjaan yang mengharuskan pelakunya memiliki pengetahunan tertentu
yang diperoleh melalui pendidikan formal dan keterampilan tertentu yang didapat
melalui pengalaman bekerja pada orang yang terlebih dahulu menguasai
keterampilan tersebut, dan terus memperbaharui keterampilannya sesuai dengan
perkembangan teknologi. Jelas pengertian profesi menitik beratkan pada
kemampuan yang diperoleh dari pendidikan formal, sedangkan pada pekerjaan tidak
mengharuskan demikian. Marilah kita lihat beberapa karakteristik tentang
pekerjaan yang menjadi profesi.
1. Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan
teoretis: Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang
ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar
pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
2. Asosiasi :
Profesi biasanya memiliki organisasi profesi, yang memiliki persyaratan khusus
untuk menjadi anggota.
3. Pendidikan formal : Profesi yang prestisius
biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam
jenjang pendidikan tinggi.
4. Ujian kompetensi: Sebelum memasuki
organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes
yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
5. Pelatihan institutional: Selain ujian,
juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana
calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh
organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga
dipersyaratkan.
6. Lisensi: Profesi menetapkan syarat
pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi
bisa dianggap bisa dipercaya.
7. Otonomi kerja: Profesional cenderung
mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi
dari luar.
8.Kode etik: Organisasi profesi biasanya
memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka
yang melanggar aturan.
9.Mengatur diri: Organisasi profesi
harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah.
Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau
mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
10.Layanan publik dan altruisme:
Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama
berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi
terhadap kesehatan masyarakat.
11.Status dan imbalan yang tinggi:
Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan
imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai
pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.
Nah sekarang apakah
pekerjaan anda adalah suatu profesi ?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar