Laman

*** BINA PSIKOLOGI SURABAYA *** Alamat : Jl. Kedung Tarukan 2 / 31-A Surabaya, Telp. 03170272815 / 0817309685, email : mudhar.bps@gmail.com

Selasa, 11 Januari 2011

Bimbingan Konseling Sebagai "Polisi" Sekolah

Bimbingan dan Konseling pertama kali  ada di negara Amerika Serikatpada tahun 1908 yang diprakarsai oleh Frank Parson Miller (Prayitno, 1999). Indonesia pertama kali mengenal istilah bimbingan sejak dekade-40an sebelum bangsa ini merdeka, yang diterapkan di Taman Siswa oleh Ki Hajar Dewantoro yang dengan gigihnya menanamkan falsafah Ing Ngarso Sung Tulodho, Ing Madyo Mangun Karso, Tut Wuri Handayani, yang mengandung makna penting dan mendalam bila dilihat dari sudut pendidikan. Dari sudut pandangan bimbingan hal tersebut pada hakekatnya adalah sebuah dasar dari pelaksanaan bimbingan, (Sukardi, 2000).

Bimbingan dan Konseling telah dimasukkan dalam kurikulum SLTP dan SMU sejak tahun 1975, 1984, dan 1994 diseluruh Indonesia. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara Nomor : 0433/P/1993 dan Nomor 25 Tahun 1991 diharapkan pada setiap sekolah ada petugas yang melaksanakan layanan bimbingan yaitu guru pembimbing atau konselor dengan rasio satu orang guru pembimbing atau konselor untuk 150 orang siswa (Sukardi,2000). Berdasarkan Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 29/90 dinyatakan bahwa Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada siswa dalam rangka upaya menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan (Sukardi,2000), sedangkan konseling merupakan salah satu jenis layanan yang merupakan bagian terpadu dari bimbingan. Konseling dapat diartikan sebagai hubungan timbal balik antara dua individu, yang seorang yaitu konselor berusaha membantu yang lain yaitu klien untuk mencapai pengertian tentang dirinya sendiri dalam hubungan dengan masalah-masalah yang di hadapinya pada waktu yang akan datang (Natawidjaja,1987).

Bimbingan dan konseling tidak hanya terpusat pada masalah pendidikan saja, salah satunya menangani bimbingan pribadi dan sosial. Pada bimbingan pribadi membantu siswa menemukan dan  mengembangkan pribadi yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mantap dan mandiri serta sehat jasmani dan rohani. Dalam bidang bimbingan sosial, membantu siswa mengenal dan berhubungan dengan lingkungan sosial yang dilandasi budi pekerti luhur, tanggung jawab kemasyarakatan dan negara. Bimbingan pribadi sosial berarti bimbingan dalam menghadapi keadaan batinnya sendiri dan mengatasi pergumulan-pergumulan dalam hatinya sendiri dalam mengatur dirinya sendiri di bidang kerohanian, perawatan jasmani, pengisian waktu luang, penyaluran nafsu seksual dan sebagainya, serta bimbingan dalam membina hubungan kemanusiaan dengan sesama di berbagai lingkungan yakni pergaulan sosial (Winkel,1991).

Penelitian ini dilakukan pada Agustus 2004 di SMU Negeri 1,  SMU Negeri 4, SMU Negeri 9, SMU Negeri 16, SMU Negeri 17 dan SMU Negeri 21 Surabaya, hasilnya menunjukkan bahwa persoalan atau permasalahan yang ditangani oleh guru bimbingan dan konseling adalah permasalahan-permasalahan siswa yang berkaitan dengan persoalan kedipsiplinan, misalnya terlambat datang, membolos, keluar kelas saat jam pelajaran, terlambat membayar SPP, tidak memakai sepatu/kaos kaki yang seragam, dan lain sebagainya. Sedangkan permasalahan yang berkaitan dengan hubungan sosial masih sangat sedikit yang masuk di tangan guru bimbingan konseling.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar