Laman

*** BINA PSIKOLOGI SURABAYA *** Alamat : Jl. Kedung Tarukan 2 / 31-A Surabaya, Telp. 03170272815 / 0817309685, email : mudhar.bps@gmail.com

Selasa, 01 Februari 2011

PENGUPAHAN

Seseorang bekerja karena adanya dorongan atau kebutuhan (need) untuk memenuhi hidupnya. Pada teori hirarki dari Maslow, upah merupakan kebutuhan yang bersifat biologi (phisiological need). Didalam duania industri, upah merupakan suatu hal yang paling utama jika dibandingkan dengan kebutuhan-kebutuhan yang lain. Tidak jarang karyawan atau buruh melakukan demonstrasi karena persoalan upah yang dianggap kurang layak.Tidak sedikit karyawan yang malas bekerja, berkeja dengan asal-asalan dengan alasan karena upah yang tidak mencukupi. Masih banyak dosen yang nyambi ditempat lain dengan alasan pendapatan yang diperoleh masih kurang mampu mencukupi kebutuhan hidupnya. Kasus karyawan PT. Dirgantara Indonesia (PT. DI) yang sampai sekarang belum selesai, salah satunya bahkan persoalan yang utama karena mereka merasa akan kehilangan mata pencahariannya, yang ujungnya adalah matinya sumber pendapatan keluarga.
Upah merupakan uang yang diterima karyawan atau buruh sebagai ganti pekerjaan. Dengan demikian upah merupakan hadiah kerja yang diberikan karyawan dalam bentuk finansial sebagai balas jasa atau ganti dari tenaga atau pikran karyawan yang diberikan kepada perusahaan. Dengan kata lain, upah dapat disimpulkan sebagai penghargaan dari energi karyawan yang dimanefestasikan sebagai hasil produksi, atau suatu jasa yang dianggap dengan itu, yang berwujud uang, tanpa jaminan pasti dalam tiap minggu atau bulan.

Upah dan Gaji

Sering kali pengertian upah dan gaji dipersamakan, walaupun pada hakekatnya keduanya sangat sulit untuk dipersamakan. Gaji sebenarnya merpakan upah, namun gaji lebih konsisten atau tetap jika dibandingkan dengan upah. Banyaknya gaji atau uang yang diterima karyawan sudah dapat dipastikan jumlah yang akan diterima dalam setiap bulannya. Purwodarminto mengatakan bahwa gaji adalah upah kerja yang dibayarkan dalam waktu tetap. Namun tidak hanya waktunya yang tetap, namun juga banyaknya upah yang diterima juga tetap.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa perbedaan gaji dan upah terletak pada jaminan ketepatan waktu dan kepastian besarnya upah.

Sistem Upah

Struktur sosial ekonomi, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi sudah sedemikian pesatnya, sehingga kompetisi dalam dunia industri demikian ketatnya. Para pencari kerja semakin hari semakin bertambah, sektor ekonomi dan industri di Indonesia masih belum mampu beranjak dari tempat tidurnya. Dengan demikian kerja dan upah merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan.
Secara umum sistem upah dapat dikelompokkan dalam :
  1. Sistem Upah menurut banyaknya produksi
  2. Sistem Upah menurut lamnaya kerja
  3. Sistem Upah menurut lamanya dinas
  4. Sistem Upah menurut kebutuhan

Sistem Upah Menurut Banyaknya Produksi

Sistem upah ini diberikan kepada karyawan atas dasar produk yang dihasilkan baik secara kualitas maupun kuantitas. Upah ini dapat mendorong karyawan untuk lebih keras dan terus meng-apgrade diri agar berproduksi lebih banyak. Pengupahan seperti ini mampu membedakan karyawan-karyawan yang berkemampuan tinggi dengan yang kurang memiliki kemampuan. Sistem ini sangat menguntungkan bagi mereka yang cerdas dan energic, tetapi kurang menguntungkan bagi karyawan yang kemampuannya sudah mulai menurun, orang yang lanjut usia dan yan inferior.
Produksi yang dihasilkan dapat dihargai dengan diperhitungkan ongkosnya. Besarnya upah dapat dicari dengan menghitung ongkos produksinya.

Sistem Upah Menurut Lamnaya Kerja

Sistem ini berdasarkan jumlah waktu yang telah dilakukan oleh karyawan, upah per-jam, upah mingguan, upah bulanan. Sistem upah seperti ini telah gagal dalam mengatur adanya perbedaan individu, artinya bagi karyawan yang yang energic dan cerdas upahnya tidak berbeda dengan karyawan yang loyo dan kurang mampu, sehingga semua karyawan dianggap dan diperlakukan sama.
Akibat dari sistem pengupahan seperti ini orang-orang yang superior merasa segan untuk berproduksi lebih dari kewajiban yang dibebabnkan perusahaan. Tekanan sosial dan kemungkinan dipecat akan menghantui karyawan yang akhirnya akan mempengaruhi perilaku karyawan itu sendiri. Sistem ini sebenarnya lebih menguntungkan bagi karyawan yang kurang potensial dan yang sudah lanjut usia. Bagi karyawan seperti ini akan menimbulkan ketentraman karena upah sudah dapat dihitung, terlepas dari kelambanan dalam bekerja, keterlambatan bahan baku untuk kerja, kerusakan alat, sakit dan lain sebagainya.

Sistem Upah Menurut Lamanya Dinas

Sistem pengupahan ini didasarkan atas senioritas dari karyawan. karyawan yang sudah lama bekerja akan dibayar lebih mahal dibandingkan dengan karyawan baru. Sistem ini sangat efektif untuk menumbuhkan rasa setia dan loyalitas terhadap perusahaan. sistem ini sangat menguntungkan bagi karyawan yang sudah lanjut usia dan bagi orang-orang muda yang didorong untuk tetap masih bekerja di suatu perusahaan sampai masa tua, hal ini disebabkan adanya harapan bila sudah tua akan lebih mendapatkan perhatian dari perusahaan. Sisi negatif dari sistem ini adalah kurang mampu memotivasi karyawan untuk dapat bekerja dengan lebih baik.

Sistem Upah Menurut Kebutuhan

Sistem upah seperti ini lebih disesuaikan dengan kebutuhan hidup keluarga, artinya upah akan diberikan lebih besar kepada mereka yang sudah kawin atau berkeluarga bahka bagi mereka yang sudah memiliki anak.
Salah satu kelemahan dari sistem ini adalah tidak mampu mendorong inisiatif kerja, sehingga lebih kurang sama dengan sistem upah yang berdasarkan lama kerja dan senioritas. Segi positifnya adalah akan memberikan rasa aman karena nasib setiap karyawan menjadi tanggungjawab perusahaan, semua kebutuhan hidupnya termasuk sandang, pangan, papan, pengobatan, kesehatan dan lain sebagainya akan disumbang oleh perusahaan.

Upah Perangsang

Dari semua sistem pengupanan terdapat sisi positif maupun sisi negatif, ada untung ruginya. Usaha untuk meminimalkan sisi negatif dan mengoptimalkan aspek positif dari sistem pengupahan yang telah dibicarakan diatas maka perlu adanya sistem pengupahan tambahan untuk merangsang karyawan agar dapat bekerja secara optimal, yaitu sistem upah perangsang. Upah perangsang ini bisa berupa bonus, komisi, premi dan lain sebagainya.

Syarat-Syarat dalam Pengupahan

  1. Adil bagi pekerja dan Pimpinan perusahaan
  2. Pengupahan sebaiknya dapat menjadi motivator karyawan untuk meningkatkan produktivitas kerja
  3. Selain upah dasar juga perlu disediakan upah perangsang sebagai imbalan terhadap tenaga ekstra yang dikeluarkan karyawan
  4. Sitem upah sebaiknya mudah dimengerti dan dipahami oleh semua pihak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar